Rabu, 19 November 2025

Ijazah Jokowi

Drama Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa Walkout Saat Audiensi dengan Tim Reformasi Polri

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa meninggalkan ruang audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
DOK TRIBUNNEWS
KASUS IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa meninggalkan ruang audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025)  

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa walk out dari ruang audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan.
  • Ketiganya dilarang untuk berbicara dalam audiensi itu oleh Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie.
  • Rismon Sianipar menyayangkan sikap Prof Jimly.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa meninggalkan ruang audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) .

Berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, ketiganya tidak berkenan untuk berbicara.

Larangan ketiganya berbicara di dalam audiensi disampaikan oleh Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie.

"Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof Jimly, untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar maka kami sepakat keluar untuk walk out ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan.

Baca juga: Sosok Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs untuk Meringankan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rismon Sianipar menyayangkan sikap Prof Jimly yang tidak memperkenankan dirinya untuk menyampaikan aspirasi penelitian sebuah dokumen publik yakni ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya penelitian terhadap ijazah Jokowi bukan rekayasa bahkan sudah dituangkan ke dalam buku Jokowi’s White Paper.

"Kalau kami meneliti dan kami mengedit, kami memanipulasi, tidak mungkin kami publikasi dalam sebuah buku. Manipulasi yang jahat itu, itu di ruang gelap, bukan di ruang terang," ucap Rismon.

 

 

"Kalau ingin membuktikannya ayo kita Prof Jimly harusnya menginisiasi diadakannya seminar nasional, seminar ilmiah, nasional maupun internasional. Undang peneliti dalam maupun luar negeri ya," sambungnya.

Rismon menantang, ahli dari kepolisian atau peneliti independen untuk beradu argumen.

Sementara Dokter Tifa menilai bahwa perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini muncul dari perbedaan kajian, analisis publik, dan dinamika ruang pengetahuan, bukanlah ranah kriminal murni. 

Dia menerangkan aktivitas ilmiah selalu berangkat dari pertanyaan masyarakat, keraguan metodologis, dan upaya memahami realitas secara lebih dalam. 

"Karena itu, penyelesaian perkara seperti ini secara hukum sangat layak untuk dipertimbangkan melalui mekanisme penghentian penyidikan atau SP3," pungkasnya.

Sayangkan Penetapan Roy Suryo DIbawa dalam Audiensi dengan Komisi Reformasi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved