Sabtu, 23 Agustus 2025

Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan Diluncurkan di 34 Provinsi

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi memperluas pemantauan konflik kekerasan

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan Diluncurkan di 34 Provinsi
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi memperluas pemantauan konflik kekerasan secara nasional melalui Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK).

Tahun ini SNPK telah mencakup 34 provinsi dan dapat diakses melalui www.snpk-indonesia.com. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial Budaya Puan Maharani, menyatakan Indonesia lebih stabil dan sejahtera dibandingkan pada periode reformasi. Menurutnya, masih banyak tantangan yang diperhatikan pemerintah.

"Kekerasan-kekerasan yang bersifat lokal dan sporadis masih terjadi dan menelan korban jiwa tiap tahun ini. Kementerian menempatkan pencegahan konflik sebagai prioritas sesuai dengan program Nawa Cita," ujar Puan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Tujuan membangun SNPK ini adalah untuk mencegah konflik yang efektif. Puan menyebut SNPK merupakan terobosan sistem informasi yang menyajikan data dan analisis tentang konflik di Indonesia.

"Tujuan SNPK adalah membantu pemetaan pemicu dan intensitas konflik sehingga kita dapat mendeteksi masalah dengan lebih dan menyusun respon yang lebih terkoordinasi," jelas Puan.

Puan menambahkan, SNPK merupakan sumber informasi yang berguna untuk pemerintah maupun semua pihak. Menurutnya SNPK dapat dimanfaatkan pemerintah daerah agar mampu merespons konflik di tingkat lokal, akademisi, sipil, dan isu konflik untuk menangganinya.

Sebelumnya Puan menyebut sistem serupa telah digunakan di Filipina dan Thailand sebagai contoh sistem pemantauan kekerasan digunakan untuk memantau proses perdamaian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan