Yusril: Aktivis yang Ditangkap Masih Jauh dari Makar
Pertemuan jelang aksi damai di kawasan Monas masih dalam batas wajar dan masih berada di tingkatan kritik kepada pemerintah.
Penulis:
Valdy Arief
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pengacara sekaligus politisi, Yusril Ihza Mahendra menilai kegiatan para aktivis yang ditangkap jelang aksi unjuk rasa 2 Desember, masih jauh dari upaya penggulingan pemerintah atau makar.
Menurutnya, pertemuan jelang aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas) masih dalam batas wajar dan masih berada di tingkatan kritik kepada pemerintah.
"Saya kira masih jauh kalau sampai pelaksanaan makar, bahwa mereka mengadakan rapat-rapat pertemuan, mengkritik pemerintah itu normal," kata Yusril di bilangan Senayan, Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Bahkan, untuk Ratna Sarumpaet yang sudah menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum, dia sebut tidak ikut dalam rapat perencanaan dugaan makar. Namun, tetap ditangkap dan sempat diperiksa selama beberapa jam.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga menjelaskan, dalam perundang-undangan sudah dipaparkan secara jelas bentuk-bentuk kegiatan makar dan tahapan sebelumnya.
"Ada tahapan permufakatan, perencanaan, ada juga kategori orang sebagai pimpinan makar, ada kelompoknya juga ikut dalam kegiatan makar itu," sebut Yusril.
Lebih lanjut, Yusril yang sudah menjadi pengacara untuk Ratna Sarumpaet dan Rahmawati Soekarnoputri, masih mengkaji kemungkinan mengajukan upaya praperadilan.
Dia pun mengaku siap jika para tersangka lainnya dalam kasus ini memintanya untuk menjadi kuasa hukum.
"Saya belum pernah bertemu dengan mereka, tapi kalau diminta ya akan kami tangani," ujar Yusril.
Untuk diketahui, sebelum berlangsungnya aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan status tersangka pada Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris atas dugaan makar.
Ketujuh tersangka itu tidak dilakukan penahanan namun proses hukum pada mereka tetap berlanjut hingga ke meja hijau.
Rencana pemufakatan yang mereka rancang yakni membelokkan massa dari Silang Monas ke DPR RI, menduduki kantor DPR RI, dan pemaksaan supaya dilakukan sidang istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan.