Kamis, 18 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Mahfud MD: Kasus Ahok Bukan SARA Tapi soal Penegakan Hukum dan Keadilan

Saya ikut bicara soal Ahok hanya dalam kaitan penegakan hukum dan keadilan dan sama sekali tak ada kaitannya dengan SARA.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI Jakarta kembali sejak Sabtu (11/2/2017), muncul komentar dari beberapa politisi untuk "menurunkan" nya dengan Hak Angket di DPR.

Ada pula upaya tuntutan hukum kepada Presiden Jokowi karena dianggap tidak adil karena tidak mencopot Ahok dari jabatan Gubernur meskipun telah jadi terdakwa di pengadilan.

Tribunnews.com berusaha mewawancarai mengenai Ahok kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD.

Mengapa Ahok tidak diturunkan walaupun telah jadi terdakwa di pengadilan?

"Saya ikut bicara soal Ahok hanya dalam kaitan penegakan hukum dan keadilan dan sama sekali tak ada kaitannya dengan SARA. Saya sebenarnya agak malas bicara soal jabatan Ahok karena kalau menyorot Ahok sering dikait-kaitkan dengan isu kampungan "rasis". Padahal saya sama sekali tak ada urusan dengan agama atau etnis."

Lalu Pak Mahfud mau bicara soal apa?

"Saya murni berbicara soal hukum dan keadilan. Tuduhan rasis stau anti perbedaan ini juga mulai menjadi penyakit di kalangan aktivis-aktivis kita yakni tak berani berbicara benar kalau menyakut Ahok, karena takut dituding rasis atau anti pluralisme. Banyak yang kemudian menjadi tak obyektif dan tak mau bicara benar."

Ada pertanyaan dari media mengenai Ahok?

"Benar, di media ada yang bertanya, mengapa Pak Mahfud tegas berbicara jabatan Ahok, tapi diam saja dalam soal-soal lain. Tudingan ini kan keterlaluan. Rekaman media dan jejak digital jelas saya berbicara dalam semua masalah hukum. Mulai dari soal hate speech, Fatwa MUI yang tak mengikat, OTT (Operasi Tangkap Tangan), makar, narkoba, terorisme, dan semua hal yang menyangkut penegakan hukum dan keadilan."

Ada pembicaraan lainnya pak?

"Saya juga berbicara keras dan mendorong dilakukannya tindakan hukum ketika Rizieq dan Dhani melecehkan Presiden kita dengan kata-kata kasar."

Lalu dampaknya bagi negara bagaimana pak?

"Menurut saya negara ini bisa hancur bukan karena sensitivitas dalam perbedaan agama dan ras tetapi karena ketidakadilan dan tidak tegaknya hukum serta kesenjangan ekonomi yang menggila. Lagi pula saya ini tak pernah menonjol-nonjolkan diri memulai berbicara ke publik kalau tak ditanya. Karena ditanya oleh wartawan lah saya ngomong."

Apa sempat diburu wartawan?

"Iya. Kerap kali wartawan memburu saya sampai ke rumah di Yogya dengan telekamera. Kalau telepon saya off wartawan menelepon ke sekretaris saya atau ke istri saya untuk disambungkan ke saya. Secara umum saya berusaha agar tidak ditanya atau agar tak dimintai komentar karena sudah banyak pakar dan aktivis yang berkomentar. Tetapi saya diburu terus dan dicegat dimana-mana. Masa, saya tak menjawab?"

Baca: 93 Anggota DPR Dukung Pansus 'Ahok Gate'

Bapak kan juga dosen, ada instink tertentu?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan