Minggu, 7 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Wakil Ketua MPR Sebut Kasus e-KTP Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik Jika Diusut Tuntas

"Karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum,"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Mahyudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta kasus e-KTP diproses tuntas agar dapat memberikan kepercayaan kepada publik.

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017).

"Karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," kata Mahyudin ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).

Baca: Komunikasi Politik KPK Dinilai Tidak Etis Sebut Nama-nama Besar Terlibat dalam Korupsi e-KTP

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu mengaku tidak mempermasalahkan kasus tersebut melibatkan politikus.

Namun, hal itu harus dibuktikan di persidangan.

"Dan juga menunjukan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," kata Mahyudin.

Mengenai Setya Novanto, Mahyudin mengatakan Ketua Umum Golkar itu mengimbau agar kasus tersebut tidak dilakukan untuk membangun opini.

Baca: KPK Periksa Lima Saksi untuk Tersangka Yudi Widiawan

Tetapi, diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kasus ini kan menyangkut, yang tersangka baru dua orang tapi sudah dilempar wacana banyak politikus yang disebut, biarlah bergulir di persidangan. Di negara hukum tidak ada yang kebal hukum," kata Mahyudin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan