Korupsi KTP Elektronik
Wakil Ketua MPR Sebut Kasus e-KTP Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik Jika Diusut Tuntas
"Karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta kasus e-KTP diproses tuntas agar dapat memberikan kepercayaan kepada publik.
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," kata Mahyudin ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).
Baca: Komunikasi Politik KPK Dinilai Tidak Etis Sebut Nama-nama Besar Terlibat dalam Korupsi e-KTP
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu mengaku tidak mempermasalahkan kasus tersebut melibatkan politikus.
Namun, hal itu harus dibuktikan di persidangan.
"Dan juga menunjukan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," kata Mahyudin.
Mengenai Setya Novanto, Mahyudin mengatakan Ketua Umum Golkar itu mengimbau agar kasus tersebut tidak dilakukan untuk membangun opini.
Baca: KPK Periksa Lima Saksi untuk Tersangka Yudi Widiawan
Tetapi, diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kasus ini kan menyangkut, yang tersangka baru dua orang tapi sudah dilempar wacana banyak politikus yang disebut, biarlah bergulir di persidangan. Di negara hukum tidak ada yang kebal hukum," kata Mahyudin.