Senin, 15 Juni 2026

Tunjangan DPR RI

Formappi Sebut DPR Harus Transparan Soal Dana Reses, Publik Berhak Tahu Angkanya

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR transparan soal anggaran dana reses dan aspirasi.

Tayang:
Mario Christian Sumampow
FORMAPPI - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ditemui di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Ia mendesak DPR transparan soal anggaran dana reses dan aspirasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR transparan soal anggaran dana reses dan aspirasi.

Keterbukaan anggaran wajib dilakukan DPR karena dana reses dan aspirasi berasal dari negara.

Dana reses merupakan anggaran yang digunakan anggota DPR untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Sementara dana aspirasi, atau yang juga dikenal Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), adalah alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek pembangunan di daerah pemilihan (dapil) anggota dewan yang bersangkutan.

Baik dana reses atau dana aspirasi keduanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Ray Rangkuti Desak DPR Jelaskan Kenaikan Tunjangan Komunikasi Hingga Fungsi Dewan

"Ya pasti perlu (Transparan) lah, karena itu dana berasal dari negara. Jadi sudah seharusnya dilaporkan ke publik," kata Lucius dihubungi Sabtu (6/9/2025).

Apalagi, terkait dana reses untuk program kunjungan kerja anggota DPR ke daerah pemilihan.

Jadi sudah seharusnya disampaikan kepada publik.

Baca juga: Formappi Dorong Evaluasi Menyeluruh Semua Jenis Tunjangan Anggota DPR, Tak Hanya Tunjangan Perumahan

Terlebih informasi dana reses DPR RI jumlahnya simpang siur di masyarakat.

"Dibandingkan DPR merasa publik menyebarkan hoax atau apapun namanya. Kenapa tidak dikasih tahu saja ke publik sekalian berapa angka itu," jelasnya.

Pimpinan DPR dan seluruh Ketua Fraksi telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan.

Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI per bulan sebanyak Rp 65.595.730.

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp 4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved