Korupsi KTP Elektronik
Golkar Ingin Sidang Korupsi e-KTP Disiarkan Langsung
Yorrys Raweyai menegaskan partainya ingin sidang korupsi kasus e-KTP bisa disiarkan langsung.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar Golkar Yorrys Raweyai menegaskan partainya ingin sidang korupsi kasus e-KTP bisa disiarkan langsung.
Karena saat sidang pertama di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, media televisi tidak diperkenankan menyiarkan langsung.
"Kemarin dari Gollkar yang mendesak bahwa sidang ini harus terbuka," ujar Yorrys di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017).
Baca: Politik Jangan Mengkapitalisasi Isu e-KTP Untuk Munculkan Kegaduhan
Baca: Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP
Baca: Yorrys Siap Jadi Saksi dalam Sidang Kasus e-KTP
Menurut Yorrys selama masih dalam pembacaan dakwaan, partai Golkar ingin media menyiarkan secara langsung.
Hal itu untuk membuktikan fakta di persidangan kepada masyarakat lebih nyata.
"Ini pembelajaran. Ini korupsi harus dibuka selebar-lebarnya pada saat dakwaan," ungkap Yorrys.
Yorrys menambahkan saat pemeriksaan saksi, jalannya sidang tidak perlu dilakukan secara terbuka.
Namun, saat putusan sela media bisa menyiarkan langsung
"Kecuali pemeriksaan saksi karena dia bisa memantau lewat media. Putusan sela dakwaan harus terbuka," kata Yorrys.