Korupsi KTP Elektronik
Fahri Hamzah: Banyak yang Presiden Belum Tahu
Fahri menilai Presiden banyak tidak mengetahui hal-hal dibalik kasus yang dinilai banyak orang sebagai 'mega korupsi' itu.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memastikan pertemuan pemerintah dengan lembaga tinggi negara tidak terkait mengenai masalah kasus e-KTP yang pada Kamis (16/3/2017) besok sidang kedua akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor.
Selasa (14/3/2017) kemarin, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara berkumpul di Istana Kepresidenan.
"Tidak, tidak ada pembicaraan itu," kata Jk di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
JK mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak lain ingin membicarakan mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi untuk menyejahterakan masyarakat.
Selain itu juga agar kesenjangan ekonomi bisa diturunkan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah dapat tercipta.
"Kesenjangan kita turunkan sehingga bagaimana ekonomi diarahkan tumbuh dari bawah. Masyarakat yang selama ini kurang itu harus diberikan keberpihakan," tegas Jusuf Kalla.
Di Istana, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kemudian mempertegas, dugaan korupsi pengadaan e-KTP ada konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ada potensi conflict of interest dari ketua KPK sendiri karena rupanya ketua KPK itu ikut berkonflik dengan Kemendagri," tuding Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan, Ketua KPK Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditengarai memiliki kepentingan terhadap salah satu konsorsium pengadaan e-KTP.
Menurut Fahri, konsorsium yang ia bawa tersebut justru digagalkan oleh Kemendagri dalam proses lelang pengadaan proyek tersebut.
"Itu jelas sekali. Dalam keterangan yang disampaikan oleh para mantan pejabat di dalam Kemendagri bahwa memang ada conflict of interest, gitu lho," ucap Fahri Hamzah.
Oleh karena itu, Fahri menjelaskan alasan mengapa ada perbedaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dengan tim advokasi KPK terkait kerugian negara dari proyek itu.
"Begitu Agus menjadi Ketua KPK, menetapkan tersangka, gitu lho. Artinya dia membawa konflik lama yang dia sudah hadapi sejak awal," tutur Fahri.
Fahri kembali mengungkap, presiden kaget ketika mendengar ceritanya terkait adanya konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Kementerian Dalam Negeri pada dugaan korupsi e-KTP.
"Jadi dia kaget juga dengar keterangan yang disampaikan itu. Misalnya saya bilang ini periode lalu pak, kemudian ini kasus sebetulnya sudah diaudit tiga kali oleh BPK dan tidak ada masalah," ujar Fahri.