Selasa, 9 September 2025

Di Tangerang Ada Polisi Tampar Buruh Wanita, di Jakarta Polisi Selamatkan Wanita dari Penyanderaan

Di ibu kota ramai perbincangan soal seorang polisi yang menyelamatkan perempuan dan anak balitanya dari usaha penyanderaan.

Penulis: Hasanudin Aco
capture
Aksi Heroik Penyelamatan Korban Penodongan di Angkot, Polisi Tembak Lengan Pelaku 2 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Inilah kisah dua polisi yang menjadi sorotan akhir ini.

Jika di Tangerang seorang perwira polisi menampar buruh perempuan maka lain halnya di Jakarta.

Di ibu kota ramai perbincangan soal seorang polisi yang menyelamatkan perempuan dan anak balitanya dari usaha penyanderaan.

Baca: Tampar Buruh, Kasat Intel Polres Tangerang Mengaku Khilaf

Adalah Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata yang dikabarkan telah menampar Emilia Yanti, buruh perempuan yang berunjuk rasa pada Minggu (9/4/2017), di lokasi hari bebas kendaraan bermotor, di Tangerang.

AKBP Danu mengaku menyesal dengan aksinya yang kurang terpuji itu.

Penyesalan Danu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan setelah memeriksa anak buahnya itu.

"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Harry, Danu mengaku terjadi komunikasi yang tidak efektif saat menyampaikan larangan berunjuk rasa kepada Emilia Yanti.

Dalam pemeriksaan itu, Danu menyatakan bahwa dia menampar Emilia Yanti karena khilaf dan menyesali perbuatannya. Saat ini, Danu sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Harry mengatakan ada hasil pemeriksaan dan sidang internal akan menentukan hukuman terhadap Danu. Harry sendiri sudah menegur Danu dan mengimbau anak buahnya yang lain dapat mengendalikan emosi saat bertugas.

"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kami periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin maupun kode etik, nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa," kata Harry.

Adapun perwakilan Pokja Buruh Perempuan, Ajeng, meminta Danu dipecat karena menampar buruh perempuan. Pihaknya sudah menghubungi Danu via telepon dan pesan singkat namun belum direspons.

Selamatkan Wanita

Lain di Tangerang lain pula di Jakarta.

Adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sunaryanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan