Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Pengakuan Amien Rais soal Aliran Dana dari Soetrisno Bachir sebesar Rp 600 Juta

Amien mengatakan, jika kejadian setelah 10 tahun kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu Amien siap menghadapi

Penulis: Sanusi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Amien Rais didampingi putra sulungnya, Hanafi Rais memberi pernyataan soal namanya yang disebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Dinas Kesehatan dari Yayasan Soetrisno Bachir di kediamannya di Perumahan Taman Gandari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). TRIBUNNEWS.COM/RIZAL BOMANTAMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, menggelar konferensi pers soal pernyataan jaksa KPK yang menyebut dirinya menerima aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan.

Didampingi putranya, Hanafi Rais, Amien Rais menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/017).

Amien mengatakan, saat isu ini bergulir Amien langsung mencari tahu kebenarannya dari sekretaris melalui rekening bank yang dia miliki. "Saya coba me-"refresh" ingatan, seingat saya Pak Soetrisno Bachir sebagai entrepreneur sukses sering membantu kegiatan saya baik sosial maupun kegiatan keagamaan agar tidak merepotkan pihak lain," ujarnya kepada awak media.

Kabarnya, uang sebesar Rp 600 juta itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun waktu 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.

Kepada wartawan, Amien mengatakan, selama ini dia mengenal Soetrisno Bachir sebagai orang yang dermawan dan sering membantu kegiatan sosial, jadi ketika Soetrisno Bachir menawarkan bantuan untuk kegiatan operasionalnya, Amien tidak menolak.

Baca: Disebut Terima Uang Korupsi Alkes, Amien Rais: akan Saya Hadapi dengan Jujur

Dia menilai Soetrisno adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir, Amien mengaku tidak tahu.

"Saya pernah bertanya kepada Soetrisno Bachir kenapa dia sering membantu berbagai kegiatan saya. Dia (Soetrisno Bachir) menjawab, 'Pak Amien, saya disuruh ibunda saya untuk membantu anda', jadi ketika dia (Soetrisno Bachir) menawarkan bantuan tiap bulan untuk kegiatan operasional, saya anggap sebagai hal wajar," ujarnya kepada wartawan.

Baca: KPK Menolak Bertemu dengan Amien Rais

Amien mengatakan, jika kejadian setelah 10 tahun kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu Amien siap menghadapi dengan jujur tegas dan apa adanya.

"Pada 2007 saya sudah 3 tahun tidak menjadi pejabat, waktu itu ketua MPR. Namun rupanya bantuan Soetrisno Bachir untuk kegiatan operasional saya, yang berlangsung selama 6 bulan pada 2007 itu menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani," tegas Amien.

"Karena itu, pada Senin depan saya akan berkunjung ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum saya berangkat Umroh pada 28 juni nanti," katanya.

"Kalau saya dipanggil KPK pas sedang Umroh, waduh saya khawatir nanti banyak orang mengatakan Amien lari dari tanggung jawab, memang rencana Umroh sudah sejak beberapa waktu yang lalu. Jadi sekian dulu sampai ketemu lagi, nanti Insha Allah, Senin 5 juni di kantor KPK," katanya.

"Setelah di kantor KPK, saudara mau tanya apa saja, saya ladeni. Adapun soal dua tokoh dan sebagainya itu juga nanti. Jadi ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan berbagai spekulasi yang macam-macam, yang jelas ini Amien Rais tidak pernah tidak jujur, takut apalagi. Saya takut hanya dengan yang di langit. Saya bukan sombong, saya dididik oleh agama saya hanya takut kepada Allah SWT."

Baca: Tepercik Dana Alkes, Amien Rais Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar

Amien juga minta kepada media massa untuk memelintir konferensi pers yang telah berlangsung.

"Jadi saudara (wartawan) sekalian tolong jangan dipelintir ya, Amien Rais kelihatan sayu dan pucat, jangan! Wong saya tidak pucat. Atau Amien Rais kelihatan tertekan, nampaknya tidak tidur semalaman, jadi jangan begitu ya, jadi apa adanya saja ya," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing nilai transfer Rp 100 juta.

Amien bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut Jaksa Iskandar dalam pembacaan tuntutan Siti Fadilah Supari. Mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.

Dalam kasus ini Siti Fadilah Supari dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Bahkan Siti Fadilah juga dituntut kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan