Rabu, 10 Juni 2026

Hak Angket KPK

PKS Tolak Pansus Angket KPK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap memutuskan untuk tidak mengirimkan wakil dalam Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap memutuskan untuk tidak mengirimkan wakil dalam Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, PKS sejak awal mempermasalahkan proses pengambilan keputusan terkait pembentukan angket KPK.

"Kami menolak pelemahan KPK melalui hak angket, PKS istiqomah tidak mengirimkan anggotanya, tapi PKS tetap mengkritisi KPK," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta kemarin.

Meskipun Pimpinan DPR terdapat rencana pemilihan Ketua Angket KPK, Hidayat mengatakan pihaknya tidak akan mengawal pansus tersebut. Sebab, sejak awal tidak setuju dengan pembentukan angket KPK.

"Kami tegaskan kami tidak bertanggunggjawab atas pengambilan keputusan yang bermasalah itu, kami tidak bertanggungjawab dengan selanjutnya, kami sudah sampaikan ke publik. Kami tidak mengawal-ngawal," kata Wakil Ketua MPR itu.

Selain itu, Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengkritisi kinerja KPK. Ia meminta lembaga antirasuah tersebut melakukan kinerjanya berdasarkan bukti dan fakta.

Tidak bekerja berdasarkan pesanan atau tekanan politik. Hidayat menuturkan publik mempertanyakan keberanian dan profesionalitas KPK.

Publik, kata Hidayat, mengetahui KPK belum menangani sejumlah kasus besar seperti pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng serta kasus RS Sumber Waras.

"Pembelian aset tanah di Cengkareng nilainya bukan hanya Rp 600 juta tapi lebih Rp 600 miliar KPK jangan jadi sebagai alat membungkam orang yang kritis kepada pemerintah," kata Hidayat.

Hidayat menilai, dua kasus tersebut sudah memiliki bukti yang kuat. Akan tetapi, hingga saat ini belum diproses oleh KPK.

Ia mengatakan, KPK harus bisa membuktikan bekerja sesuai koridor hukum dan bukan karena pesanan politik atau mengkriminalisasi pihak tertentu.

"Jangan sampai publik mempertanyakan keberanian KPK dalam memberantas korupsi. KPK harus buktikan betul berantas korupsi berdasarkan hukum. Bukan berdasarkan pesanan, kriminalisasi, apalagi untuk membungkam orang-orang yang kritis terhadap pemerintah," kata Hidayat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pembentukan struktur keanggotaan Panitia Khusus Hak Angket KPK diagendakan minggu ini. Namun, Fadli tak menyebutkan tanggalnya.

"Minggu ini mungkin (pembentukan struktur pansus angket KPK)," ujar Fadli.

Ia menambahkan, fraksi yang belum mengirim perwakilan tetap bisa mengirim anggotanya di tengah berjalannya pansus angket KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved