Pemblokiran Telegram
Blokir Telegram, Presiden Jokowi: Kan Masih Banyak Aplikasi-aplikasi Lain yang Bisa Digunakan
Pengelola situs pun dinilai tidak bisa mengendalikan hal ini sehingga pemerintah kemudian melakukan kebijakan untuk memblokir sebelas domain Telegram.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan untuk menutup domain layanan pesan Telegram, didasari oleh masih banyaknya muatan terorisme.
Pengelola situs pun dinilai tidak bisa mengendalikan hal ini sehingga pemerintah kemudian melakukan kebijakan untuk memblokir sebelas domain Telegram.
Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan untuk memblokir layanan Telegram karena masih tersebarnya isi yang bermuatan terorisme dan membahayakan keamanan negara dan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara (ABN) NasDem di Jalan Pancoran Timur II, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Menurut Presiden Jokowi, bukan hanya satu, dua, tiga, empat, lima, atau enam, tapi ada ribuan konten yang dapat dikategorikan membahayakan keamanan negara yang terdapat di layanan pesan Telegram.
Pemerintah juga sudah mengamati lama sebelum mengambil keputusan untuk memblokir layanan Telegram.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Presiden Jokowi, simak tayangan video di atas. (*)