Kamis, 11 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Diduga Terima Jatah Rp 574 Miliar dari Proyek E-KTP

KPK menyebut Ketua DPR RI, Setya Novanto diyakini mempengaruhi proses penganggaran proyek KTP elektronik atau e-KTP sejak pembahasan di DPR RI.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua DPR RI, Setya Novanto diyakini mempengaruhi proses penganggaran proyek KTP elektronik atau e-KTP sejak pembahasan di DPR RI.

Ketua Umum Partai Golkar yang ditetapkan menjadi tersangka ini diduga menerima jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.

Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup

Ketua KPK, Agus Rahardjo, Senin (17/7/2017) mengatakan, Setya Novanto menjadi tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan serta jabatannya sebagai anggota DPR.

Baca: Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan