Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum
Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta, menyusul ditetapkannya Setnov sebagai tersangka.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto jadi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP, Partai Golkar langsung menggelar rapat internal di kediaman Setya Novanto.
Hasilnya, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum bagi Setya Novanto.
Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup
Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, menyusul ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7/2017).

Di antaranya yang hadir Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Seusai menggelar rapat internal, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum untuk membantu sang Ketua Umum yang diduga berperan dalam mega korupsi e-KTP.
Berikut pernyataan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid.
Simak tayangan video di atas. (*)