Jumat, 12 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta, menyusul ditetapkannya Setnov sebagai tersangka.

Editor: Sapto Nugroho
tribunnews
ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Prata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto jadi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP, Partai Golkar langsung menggelar rapat internal di kediaman Setya Novanto.

Hasilnya, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum bagi Setya Novanto.

Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup

Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, menyusul ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7/2017).

Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di rumah Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Pratama)

Di antaranya yang hadir Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Seusai menggelar rapat internal, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum untuk membantu sang Ketua Umum yang diduga berperan dalam mega korupsi e-KTP.

Berikut pernyataan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid.

Simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan