Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Gerebek Penadah Motor Curian di Makassar

Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek rumah penadah motor curian. Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari

Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek rumah penadah motor curian. Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari rekan pelaku yang telah ditangkap sebelumnya. Dari rumah pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit motor curian. Pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mencatat, pelaku sudah menadah 8 unit motor curian. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan