Selasa, 2 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fakta Persidangan, Tidak Ada Tim di Indonesia Bisa Masuk Ke Sistem Operasi e-KTP

Menurut Wahyu, saat itu mereka ingin mengetahui mengenai konfigurasi daripada automatic biometric information system

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Fakta Persidangan, Tidak Ada Tim di Indonesia Bisa Masuk Ke Sistem Operasi e-KTP
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi e-KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Kasubdit Informasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Mohamad Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa tidak ada tim yang mampu menangani sistem KTP elektronik atau e-KTP.

Keterangan tersebut disampaikan Yohanes saat diperiksa di tingkat penyidikan KPK. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Wahyu mengatakan tidak satu pun tim teknis baik dari Tim Kementerian Dalam Negeri dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mampu menanganinya.

"Anda katakan mereka itu sebenarnya tidak punya kemampuan menangan sistem e-KTP. Bagaimana Anda bisa punya penilaian itu," tanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

"Saya lihat sampai sekarang, saya lihat seluruh informasi terkait dengan aplikasi e-KTP baik itu yang ada di kabupaten, kota kecamatan, maupun yang ada di data centre itu sendiri, itu tidak ada satupun orang kita yang bisa buka," jawab Wahyu.

Menurut Wahyu, saat itu mereka ingin mengetahui mengenai konfigurasi daripada automatic biometric information system, kata Wahyu itu merupakan inti dari e-KTP

 "Tapi ketika mau masuk ke operating system saja, itu ada password. Dan itu semua kita tanyain, BPPT juga tidak tahu. Yang lain tidak tahu, yang tahu cuma Biomorf," ungkap Wahyu.

Ternyata, mereka juga tidak bisa mendapatkan informasi siapa orang di PT Biomorf yang bisa memuka kata laluan itu.

"Sehingga sampai hari ini saya kira semua tim di kependudukan dan catatan sipil tidak tahu sistem yang terjadi. Mohon maaf itu," kata dia.

"Jadi BPPT, ITB, tim teknis Depdagri tidak punya kemampuan," kembali hakim bertanya.

"Saya menilainya tidak memiiki kemampuan," kata dia.

Baca: Ilmuwan Temukan Spesies Tikus Baru, Badan Besar dan Hobi Makan Kelapa

Wahyu melanjutkan, anggota tim teknis tersebut sebenarnya ada yang ahli. Namun keahlian tersebut lebih kepada teori terhadap sistem dokumentasi. Nah, ketika masuk dalam tahap implementasi, tidak ada yang bisa membuka.

"Ketika implementasi apakah yang direncakanan itu sesuai dengan kenyataan, kan ditutup semua. Apakah itu seesuai kan kita tidak tahu. Itu semacam black box," kata dia.

 Wahyu bertugas mulai dari tahun 2010-2015. Dia bertugs untuk mengelola aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang akan menuju e-KTP.

Wahyu menjadi salah satu wakil Kemendagri di tim teknis. Selain dari Kemendagri, angota tim teknis juga berasal dari BPPT, ITB dan Lembaga Sandi Negara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan