Korupsi KTP Elektronik
Sekjen Golkar Belum Tahu soal Kehadiran Novanto dalam Sidang Andi Narogong Hari Ini
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini, Senin (9/10/2017).
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kehadiran Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku tidak tahu.
Baca: Pemilik Spa Gay Harmoni Masih Sepupu dengan Bos Atlantis Gym yang Digerebek Mei Lalu
"Tanya pengacaranya, saya belum ketemu Novanto," kata Idrus kepada wartawan di DPP Golkar, Slipi, Minggu (8/10/2017) malam.
Idrus mengaku tengah sibuk mempersiapkan pendaftaran Golkar sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 dan perayaan HUT Golkar ke-53.
"Karena seperti saudara ketahui, satu-dua hari ini saya betul-betul konsentrasi di sini, baik untuk verifikasi partai ataupun rapat dalam rangka persiapan HUT Partai Golkar pada 20 Oktober, karena kebetulan saya diberi tugas sebagai ketua penyelenggara," kata Idrus.
Selain Novanto jaksa KPK juga menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain ketiga orang tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan PNS Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin.