Sabtu, 13 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sekjen Golkar Belum Tahu soal Kehadiran Novanto dalam Sidang Andi Narogong Hari Ini

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini, Senin (9/10/2017).

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kehadiran Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku tidak tahu.

Baca: Pemilik Spa Gay Harmoni Masih Sepupu dengan Bos Atlantis Gym yang Digerebek Mei Lalu

"Tanya pengacaranya, saya belum ketemu Novanto," kata Idrus kepada wartawan di DPP Golkar, Slipi, Minggu (8/10/2017) malam.

Idrus mengaku tengah sibuk mempersiapkan pendaftaran Golkar sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 dan perayaan HUT Golkar ke-53.

"Karena seperti saudara ketahui, satu-dua hari ini saya betul-betul konsentrasi di sini, baik untuk verifikasi partai ataupun rapat dalam rangka persiapan HUT Partai Golkar pada 20 Oktober, karena kebetulan saya diberi tugas sebagai ketua penyelenggara," kata Idrus.

Selain Novanto jaksa KPK juga menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selain ketiga orang tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan PNS Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan