Selasa, 7 Oktober 2025

Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp, Ini Sebabnya

Semuel menjelaskan pemerintah sudah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada Whatsapp.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan menutup Whatsapp.

Pasalnya aplikasi percakapan tersebut mengandung konten negatif di dalam sistem GIF (Graphics Interchange Format) yang melanggar UU.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sudah menghubungi pihak WhatsApp. Namun anak usaha dari Facebook itu tidak segera membersihkannya.

"Kalau tidak ada respon kita tutup Whatsapp," ujar Semuel di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Semuel menjelaskan pemerintah sudah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada Whatsapp.

Jika tidak digubris dalam 2x24 jam, maka pada Rabu (8/11) Whatsapp resmi diblokir.

Baca: Ketua DPRD Ingatkan Anies-Sandi Soal APBD agar Hati-Hati Banyak Tikus-tikus Got

"Kalau dilihat waktunya Rabu paling lambat," ungkap Semuel.

Semuel memaparkan jika Whatsapp bisa membersihkan semua konten negatif dari GIF, maka aplikasi percakapan itu bisa diaktifkan kembali. Hal itu pun pernah dilakukan Kemenkominfo terhadap Telegram.

"Kalau sudah bersih bisa kita aktifkan kembali sama seperti dulu (Telegram)," kata Semuel.

Untuk saat ini Kemenkominfo telah menutup enam situs tenor yang berhubungan kepada GIF dari Whatsapp, mereka adalah:

1. Tenor.com
2. Api.tenor.com
3. Blog.tenor.com
4. Qa.tenor.com
5. Media.tenor.com
6. Media1.tenor.com

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved