Minggu, 24 Agustus 2025

KontraS Dampingi Keluarga La Gode Minta Perlindungan Ke LPSK

Pasalnya, KontraS mendapat laporan bahwa keluarga La Gode kerap mendapat ancaman dan intimidasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga La Gode mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).

KontraS bersama keluarga korban pembunuhan tersebut datang untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Pasalnya, KontraS mendapat laporan bahwa keluarga La Gode kerap mendapat ancaman dan intimidasi. Kordinator KontraS, Yati berpedapat bahwa laporan ke LPSK merupakan langkah yang tepat.

Selain itu, tujuan melapor ke LPSK merupakan langka upaya guna mengkordinasi terkait masalah hukum yang terjadi menyangkut kematian La Gode.

"LPSK agar memberikan perlindungan secara maksimal terhadap keluarga korban dan saksi-saksi yang mengetahui tindakan sewenang wenang yang dilakukan aparat terhadap La Gode," ucap Yati di kantor LPSK.

Yati juga menemukan beberapa barang bukti terkait kematian La Gode yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI.

"Keterangan saksi, keterangan istri korban dan juga beberapa foto kematian korban yang tidak wajar," papar Yati.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo berjanji akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban La Gode.

"LPSK akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi, terkait dugaan penganiayaan disana (Maluku Utara) terhadap La Gode. Kami akan melindungi di tempat yang aman," jelas Hasto Atmojo.

Diketahui, KontraS bersama dengan LBH Maromoi, Maluku Utara saat ini tengah lakukan pendampingan hukum terhadap YN, istri dari Alm La Gode (korban penyiksaan hingga tewas) yang terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara, tanggal 24 Oktober 2017.

Adapun La Gode diketahui tewas di kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO).

Terdapat luka di sekujur tubuhnya. Termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.

Kematian La Gode diduga dilakukan oleh anggota Pos Satgas yang menuduh La Gode telah melakukan pencurian sebuah singkong parut (gepe) milik warga bernama Egi.(*)

 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan