Kamis, 30 Oktober 2025

Polisi Belum Mampu Ringkus 21 Buronan Kriminal Bersenjata di Papua

Setyo memastikan bahwa kondisi di Tembagapura sudah kondusif. Saat ini Polri dan TNI juga masih bersiaga di kawasan yang sempat disandera oleh pihak K

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memberikan keterangan kepada wartawan terkait teroris Bima di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). Densus 88 Polri terlibat baku tembak dengan teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat, yanng menyebabkan 2 teroris meninggal dan menyita sejumlah barang bukti. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hampir dua bulan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), 21 orang buronan yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tembagapura, Mimika, Papua, belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Belum (tertangkap), mereka masih ada di gunung. Mereka hidupnya memang di gunung," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Meski belum tertangkap, namun Setyo memastikan bahwa kondisi di Tembagapura sudah kondusif. Saat ini Polri dan TNI juga masih bersiaga di kawasan yang sempat disandera oleh pihak KKB.

"Sudah, informasinya sudah kondusif di sana," ungkap mantan Kadiv Hukum Polri ini.

Sebelumnya, Polres Mimika mengeluarkan rilis 21 nama-nama anggota KKB wilayah Tembagapura yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jumat 10 November 2017 malam.

Sebanyak 21 nama dalam daftar tersebut adalah mereka yang diduga menguasai senjata api dan selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Berikut nama-nama 21 anggota KKB masuk DPO Polres Mimika:

1.Ayuk Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.

2.Obeth Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.

3.Ferry Elas, alamat Kampung Utikini), 7 laporan polisi.

4.Konius Waker, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.

5.Yopi Elas, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.

6.Jack Kemong, alamat Tembagapura, 3 laporan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved