Jumat, 5 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kuasa Hukum Susun Draf Pengajuan Justice Collaborator Setya Novanto

"Sudah (bersedia JC), ini sedang kami susun drafnya," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membenarkan kliennya bersedia menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Sudah (bersedia JC), ini sedang kami susun drafnya," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Baca: Hadiri Acara HUT ke-45 PDI Perjuangan, Jokowi Kenakan Kemeja Merah Menyala

Firman Wijaya juga menyatakan bahwa kliennya dipastikan akan membongkar pelaku-pelaku lain yang juga bermain dalam proyek e-KTP.

"‎Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," singkat Firman.

Baca: Politikus NasDem Ini Hanya Bisa Katakan Prihatin Soal Masalah Rumah Tangga Ahok

Sayangnya Firman masih enggan mengungkap pihak mana yang nanti bakal dibongkar namanya oleh Setya Novanto di persidangan.

Baca: Megawati Beri Satu Potong Tumpeng Untuk Setiap Ketua Umum Parpol yang Hadir di HUT ke-45 PDIP

Diketahui, Hakim Yanto sebelumnya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Setya Novanto melalui putusan sela di ‎persidangan proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ditolaknya eksepsi, maka sidang tetap lanjut digelar pada Kamis (11/1/2018) esok.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan