Pilkada Serentak
KPAI Sambangi KPU Untuk Upayakan Hak-Hak Anak Lewat Debat Calon
Menurut Susanto, lewat debat tersebut masyarakat dapat mengukur sendiri komitmen pasang calon terkait isu-isu perlindungan anak.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mendiskusikan soal perlindungan hak-hak anak dalam Pilkada Serentak 2018 pada Selasa (23/1/2018).
Dalam pertemuan tersebut didapati kesepahaman antara KPAI dan KPU terkait mengukur komitmen calon kepala daerah terkait isu perlindungan anak khususnya lewat debat pasangan calon.
Hal tersebut dikatakan Susanto di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (23/1/2018).
"Kita memiliki kesepahaman bersama untuk mengukur kualitas calon kepala daerah penting dimasukan dalam aturan terutama pada debat kandidat calon pimpinan daerah," kata Susanto.
Menurut Susanto, lewat debat tersebut masyarakat dapat mengukur sendiri komitmen pasang calon terkait isu-isu perlindungan anak.
Baca: Hidayat: PKS Akan Terus Kawal Janji Jokowi, Rakyat yang Mencatat
"Untuk itu masyarakat bisa melihat sejauh mana komitmen terhadap perlindungan anak, komitmennya terhadap isu anak, komitmennya terhadap pembangunan ramah anak maka kami berkepentingan menyampaikan kepada KPU agar visi misi dalam debat Pilkada dimasukan isu perlindungan anak," kata Susanto.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPAI Susanto, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, Komisioner Bidang Sosial Susianah, Komusioner Bidang Pendidikan, Retno Listiarty, Komisioner Bidang Hak-Hak Sipil Jasa Saputra, Komisioner Bidang Cyber dan Pornografi Margaret Aliyatul.