Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak

Ketua KPK Sebut Beberapa Peserta Pilkada Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Kata Deddy Mizwar

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menyambut baik, pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang mengatakan 90 persen dari beberapa peserta pilkada

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, saat ditemui di dikantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menyambut baik, pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang mengatakan 90 persen dari beberapa peserta pilkada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.

"Bagus yang penting objektif," ujar Deddy Mizwar, dikantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Baca: Empat Orang Delegasi Iran Sambangi KPK Bahas Korupsi Lintas Negara

Deddy Mizwar lebih menyoalkan terkait bukti dan data yang nantinya digunakan KPK untuk menjerat para peserta pilkada tersebut.

"Yang penting betul-betul terbukti, ada bukti, dan data, kalau tidak pembunuhan karakter," ujar Deddy Mizwar.

Baca: Ahok Terima Surat Pengakuan Veronica Tan Dalam Surat Ucapan Ulang Tahun

Deddy Mizwar sendiri saat ini tidak mengetahui datail terkait penyataan ketua KPK tersebut, dirinya hanya mengetahui jika kepala daerah banyak yang bermasalah.

"Saya tidak mendengar hampir 90 persen, yang saya tau banyak yang bermasalah kepala daerah," ujar Deddy Mizwar.

Baca: Ahok Tolak Terima Kunjungan di Mako Brimob Setelah Proses Perceraiannya Bergulir

Deddy Mizwar mengatakan tidak khawatir jika dirinya termasuk kedalam salah satu peserta pilkada yang akan menjadi tersangka di KPK.

"Insaallah enggak bermasalah buat saya," ujar Deddy Mizwar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan