Sabtu, 13 September 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Kegaduhan di Rutan Polda Metro Berasal dari Tahanan Titipan Mako Brimob

Kegaduhan berawal saat narapidana mengetahui ada insiden di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Brimob berjaga di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian menerapkan penjagaan ketat di depan Mako Brimob dan menutup akses jalan menuju Mako Brimob pasca insiden keributan yang melibatkan petugas dengan tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sempat terjadi kegaduhan pada Selasa (8/5/2018) malam.

Kegaduhan berawal saat narapidana mengetahui ada insiden di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S. Imam, mengatakan kegaduhan berasal dari tahanan kasus terorisme yang dititipkan pihak Rutan Mako Brimob.

Menurut dia, kegaduhan yang dibuat itu berupa suara teriakan takbir dari beberapa tahanan.

"Tidak ada keributan. Tahanan enggak teriak-teriak. Cuma teriak Allahu Akbar. Sebenarnya itu hal yang lumrah," tutur Barnabas, Rabu (9/5/2018).

Baca: 5 Fakta Soal Aman Abdurrahman, Sosok Pria yang Ingin Ditemui Napi Teroris di Kerusuhan Mako Brimob

Dia menjelaskan, ada sebanyak 41 orang tahanan kasus terorisme yang menghuni rutan Polda Metro Jaya.

Rutan para narapidana titipan itu dipisahkan dengan para tahanan kasus lain.

Sebanyak, 41 tahanan Mako Brimob tersebut ditempatkan di salah satu ruangan khusus yang terletak di lantai 4 rutan Polda Metro Jaya.

"Ada 41 orang. Sudah pasti (dipisahkan,-red). Mereka (tahanan kasus terorisme ditempatkan,-red) satu blok," kata dia.

Sampai saat ini, aparat kepolisian belum mengetahui penyebab para tahanan memekikan takbir.

Kegaduhan tak berlangsung lama, petugas kepolisian langsung melakukan pengamanan. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan