Rabu, 3 September 2025

Moeldoko: Tugas Ali Mochtar Ngabalin Sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden

"Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu Kantor Staf Presiden melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.

Ali Mochtar Ngabalin bergabung di Kantor Staf Presiden terhitung 1 Mei 2018.

Adapun posisi Ali Mochtar Ngabalin adalah Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Baca: Komplotan Rampok Bergolok Beraksi Siang Hari Di Tangerang, Seorang Pelakunya Diringkus Polisi

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin Eko Sulistyo.

"Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden," ujar mantan Panglima TNI ini dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).

Pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin beserta sejumlah tenaga profesional baru yang bertujuan memperkuat peran lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26/2015.

Baca: Terpergok Saat Beraksi, Maling Bacok Paha Pemilik Rumah

Menurut Moeldoko, Ali Mochtar Ngabalin adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan.

"Dia akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan Pemerintah. Sudah begitu banyak program dan kebijakan yang dibuat Pemerintah, dan memerlukan komunikasi kepada publik yang lebih luas,” kata Moeldoko.

Terkait sikap politiknya di masa lalu yang lebih banyak berseberangan dengan Pemerintah, Moeldoko mengatakan, bagi pemerintah, tidak ada yang namanya lawan politik.

Semua adalah partner demokrasi.

Selain Ali Mochtar Ngabalin, secara bersamaan diangkat pula beberapa tenaga profesional lain, di antaranya praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis.

Kemudian Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Novi sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind.

Selain itu mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam Kantor Staf Presiden.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan