Penangkapan Terduga Teroris
Polisi Tangkap Terduga Teroris yang Berafiliasi Dengan ISIS Di Pekanbaru
Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (21), di Pekanbaru, Riau, Minggu (1/7/2018).
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (21), di Pekanbaru, Riau, Minggu (1/7/2018).
RH diduga sebagai teroris yang memiliki jaringan atau berafiliasi dengan ISIS.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengatakan pria tersebut juga karena terlibat dalam kasus pembunuhan.
Baca: Satu Anggota Polisi yang Hilang Di Papua Ditemukan Meninggal Di Sungai Mamberamo
"Penangkapan pelaku pembunuhan terindikasi jaringan ISIS, pada hari Minggu tanggal 1 Juli 2018 sekira pukul 20.45 WIB," ujar Sunarto, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/7/2018).

Sunarto mengatakan RH ditangkap di Jalan Cipta Karya, Gang Mesjid Nurul Illahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, RH bersama YD alias AZ melakukan pembunuhan kepada Ahmad Syahwan.
Korban merupakan pimpinan di tempat YD tinggal.
Baca: PKS Dukung Peraturan KPU Soal Larangan Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif
YD kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, bekerja.
RH diajak YD untuk melakukan pembunuhan.

RH yang bekerja sebagai tukang jahit, kata Sunarto, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP, lantaran melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Lebih lanjut, tatkala melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka, polisi menemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS.
Baca: Bamsoet: Kenaikan Harga Pertamax Wajar
"Hasil interogasi tersangka, yang bersangkutan ikut organisasi ISIS," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil. diamankan antara lain 4 helai bendera ISIS, 1 bilah kapak, dan 3 keping CD.
"Ada satu kaleng cat warna putih digunakan untuk membuat bendera ISIS. Saat ini tersangka lagi diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," kata Sunarto.