Senin, 10 November 2025

Pilpres 2019

Bawaslu Putuskan Tidak Lanjutkan Kasus Mahar Rp 500 M, Ini Alasannya

Keputusan itu dibahas di dalam rapat pleno antara anggota Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada Kamis (30/8/2018) malam.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
KONTAN/ANGGAR SEPTIADI
Ketua Bawaslu Abhan 

Sejauh ini, pihak Bawaslu RI sudah meminta keterangan dua orang saksi dari pihak pelapor. Namun, untuk Andi Arief belum diperiksa, karena tidak memenuhi panggilan. Padahal, yang bersangkutan merupakan orang yang mengungkap adanya dugaan mahar politik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved