Pilpres 2019
Bawaslu Putuskan Tidak Lanjutkan Kasus Mahar Rp 500 M, Ini Alasannya
Keputusan itu dibahas di dalam rapat pleno antara anggota Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada Kamis (30/8/2018) malam.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hasanudin Aco
Sejauh ini, pihak Bawaslu RI sudah meminta keterangan dua orang saksi dari pihak pelapor. Namun, untuk Andi Arief belum diperiksa, karena tidak memenuhi panggilan. Padahal, yang bersangkutan merupakan orang yang mengungkap adanya dugaan mahar politik.