Minggu, 7 September 2025

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Pidatonya Saat Acara Ulang Tahun PSI

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Pelapor atas nama Zulkhair yang tergabung dalam organisasi Laskar PPMI.

Ia melaporkan Grace Natalie atas pernyataannya dalam peringatan ultah keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018).

Baca: Novel Bamukmin Minta Polisi Tidak Persulit Izin Digelarnya Reuni Akbar Alumni 212

Menurutnya, sikap politik PSI yang menolak perda berlandaskan agama termasuk perda Syairah, sangat melukai hati pemeluk agama di Indonesia khususnya penganut agama Islam.

"Hal tersebut telah melukai dan menciderai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda Syariah dan Injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Al-Qur'an," ujar Zulkhair di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Baca: Targetkan Menang Pileg dan Pilpres, PDIP Gelar Safari Kebangsaan di Jawa Barat dan Jawa Timur

Ia mengungkapkan ketidaksetujuaannya dengan pernyataan Grace Natalie yang menyebut perda Syariah menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, dan intoleransi.

"Sehingga pernyataan dari Grace Natalie tersebut telah jelas secara pidana patut diduga telah melakukan penistaan terhadap agama," kata dia.

Baca: Haris Simamora Tusuk Leher Diperum Nainggolan dan Istrinya dengan Linggis

Sebelum melaporkan hal Grace Natalie, pihaknya sempat memberikan waktu kepada terlapor untuk meminta maaf tetapi tidak direspons.

"Sebelumnya juga telah kami berikan kesempatan untuk meminta maaf, akan tetapi tidak dihormati dengan baik," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan