Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Pidatonya Saat Acara Ulang Tahun PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Pelapor atas nama Zulkhair yang tergabung dalam organisasi Laskar PPMI.
Ia melaporkan Grace Natalie atas pernyataannya dalam peringatan ultah keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018).
Baca: Novel Bamukmin Minta Polisi Tidak Persulit Izin Digelarnya Reuni Akbar Alumni 212
Menurutnya, sikap politik PSI yang menolak perda berlandaskan agama termasuk perda Syairah, sangat melukai hati pemeluk agama di Indonesia khususnya penganut agama Islam.
"Hal tersebut telah melukai dan menciderai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda Syariah dan Injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Al-Qur'an," ujar Zulkhair di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Baca: Targetkan Menang Pileg dan Pilpres, PDIP Gelar Safari Kebangsaan di Jawa Barat dan Jawa Timur
Ia mengungkapkan ketidaksetujuaannya dengan pernyataan Grace Natalie yang menyebut perda Syariah menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, dan intoleransi.
"Sehingga pernyataan dari Grace Natalie tersebut telah jelas secara pidana patut diduga telah melakukan penistaan terhadap agama," kata dia.
Baca: Haris Simamora Tusuk Leher Diperum Nainggolan dan Istrinya dengan Linggis
Sebelum melaporkan hal Grace Natalie, pihaknya sempat memberikan waktu kepada terlapor untuk meminta maaf tetapi tidak direspons.
"Sebelumnya juga telah kami berikan kesempatan untuk meminta maaf, akan tetapi tidak dihormati dengan baik," ujarnya.