ICW: Sebaiknya KPK Bantu Pemerintah Telusuri Aset yang Diduga Hasil Korupsi Soeharto
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berharap KPK membantu pemerintah menelusuri aset yang diduga hasil korupsi Soeharto.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memberikan saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu pemerintah menelusuri aset yang diduga hasil korupsi dari Mantan Presiden Soeharto.
Menurut Emerson, KPK memiliki keahlian untuk menelusuri aset-aset yang diindikasi hasil dari tindak pidana korupsi.
Ia pun berharap KPK bisa membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus Soeharto.
Baca: TGB Zainul Majdi Sindir Ceramah Habib Bahar Tidak Cerminkan Nilai Keadaban Islam
"Sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset-aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktek korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni-kroninya," ucap Emerson di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
Emerson mengatakan meskipun KPK memiliki kemampuan untuk menelusuri aset hasil korupsi, tentu dalam menelusuri praktik korupsi yang terjadi pada zaman Soeharto lembaga antirasuah tersebut memiliki hambatan.
Baca: Apresiasi Hakim Hingga Senyuman Dalam Sidang Vonis Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta
"Saya pikir begini, KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun 98 sebelumnya, ada isu soal kadaluarsa," katanya.