Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

Cegah Terulangnya ''Keramaian'' Seperti Debat Kedua, KPU Siapkan Tim Komite Damai

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menjelaskan maksud dan tujuan oembentukan tim komite damai tersebut.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mengantisipasi kejadian ribut-ribut di ruangan debat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bentuk sebuah tim yang dinamai komite damai. Tim ini terdiri dari KPU, Bawaslu dan masing-masing perwakilan tim sukses.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menjelaskan maksud dan tujuan oembentukan tim komite damai tersebut.

Katanya, tim ini dibuat untuk mencegah keributan ketika debat berlangsung. Karena penyampaian aspirasi yang salah bisa menimbulkan persepsi publik.

Bila ada pernyataan paslon Pilpres dalam debat dirasa terlalu menyerang pribadi salah satu pihak. Maka pihak yang merasa dirugikan cukup melaporkannya kepada tim tersebut.

Baca: Kasus Taufik Kurniawan, KPK Buka Peluang Usut Suap Pengurusan Anggaran DAK Daerah Lain

Pembentukan ini setelah KPU mengevaluasi pelaksanaan debat kedua lalu, dimana terjadi kericuhan saat jeda iklan.

"Jika ada masalah pada debat bisa segera diselesaikan tanpa mengganggu pelaksanaan debat," kata Wahyu di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Soal aturan teknis para pendukung di dalam ruang debat, KPU juga hanya mengizinkan mereka nyanyikan yel-yel dukungan bagi paslonnya masing-masing. Tapi yang perlu diingat, yel-yel tersebut tak boleh provokatif ataupun menjatuhkan kompetitor lainnya.

"Jadi silakan untuk membangun semangat ada yel-yel tapi untuk semangati paslon sendiri," kata dia.

Bila didapati terjadi pelanggaran aturan dalam ruangan debat seperti meniup peluit, terompet atau meneriaki yel-yel berbau provokatif, maka tim komite damai berhak mengusir yang bersangkutan dari ruangan debat.

"Dikeluarkan (dari arena debat). Itu gunanya kita membuat komite damai. Saya mengulangi bahwa debat itu tidak hanya melayani yang hadir, debat itu kita melayani seluruh rakyat Indonesia maka yang di ruangan harus menghormati rakyat kalau mereka tidak tertib dan mengganggu artinya mereka juga mengganggu masyarakat yang melihat debat," pungkas dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan