Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2019

Bawaslu RI Mentahkan Usulan KPU Soal Sistem Pemilu Berikutnya

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU jangan dulu berkhayal terlalu jauh.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Rahmat Bagja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan KPU RI untuk menerapkan Pemilu berikutnya dengan sistem e-voting, e-counting, dan e-rekap dimentahkan begitu saja oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU jangan dulu berkhayal terlalu jauh. Sebab proses Pemilu serentak 2019 masih berlangsung.

"Selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu, nanti setelah evaluasi, ada Pilkada besok 2020, udah menghayal ke situ, di sini aja masih belum beres," kata Bagja di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2019).

Bagja meminta KPU menyelesaikan dan fokus lebih dahulu ke proses rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS sampai nasional.

Ia juga meminta KPU tidak berbicara keluar dari fokus mereka saat ini. Masih banyak pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan yang masih menjadi pekerjaan rumah KPU.

"Mau ngusulin apa kek selesaikan dulu input rekapitulasinya, PSU-nya dan PSL-nya, baru kita ngomong yang lain," imbuh dia.

KPU diminta fokus saja bekerja sampai pada waktu maksimal proses tahapan rekapitulasi suara di tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Baca: Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Namun bukan hanya fokus, tapi sebisa mungkin tidak lagi terjadi kesalahan pada jajaran mereka di daerah.

Karena bila kesalahan terjadi lagi, bukan tidak mungkin KPU akan kembali dituduh curang dan bermasalah.

"Bilang kepada KPU, fokus dulu penyelenggaraan Pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei, dan jangan terjadi kesalahan lagi. Nanti KPU dituduh bermasalah lagi, abis itu dibilang Bawaslu harus tanggung jawab," jelas Bagja.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz berharap ratusan petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah bahkan hingga meninggal dunia, tak lagi terulang di Pemilu berikutnya. Negara katanya perlu menghadirkan sistem yang dapat mengurangi beban berat mereka.

Ia mengusulkan tiga opsi sistem yang diharapkan bisa lebih meringankan pekerjaan para penyelenggara Pemilu. Yakni penggunaan teknologi informasi dalam Pemilu seperti e-voting, e-counting dan e-rekap.

"Opsinya ada tiga. Penggunaan teknologi informasi dalam Pemilu, pertama e-voting, kedua e-counting, ketiga e-rekap," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019) malam.

Pada opsi sistem e-voting, pemungutan surat suara Pemilu memakai perangkat elektronik. Keterlibatan petugas di TPS cukup minim dalam sistem ini.

Baca: Ditetapkan Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Berada di Perancis

Sementara usulan opsi sistem e-counting dimaknai pemungutan suara tetap menggunakan surat suara fisik. Namun para petugas di TPS hanya sebatas bekerja pada tahap pemungutan suara saja. Setelahnya, proses penghitungan surat suara dilakukan secara elektronik.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan