DPD RI Sebut Pemilu Berikutnya Tak Boleh Ada Lagi Petugas KPPS Dipaksa Kerja Sampai Subuh
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menganggap pola kerja maraton para petugas Pemilu serentak tahun ini menjadi salah satu faktor mereka banyak berg
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menganggap pola kerja maraton para petugas Pemilu serentak tahun ini menjadi salah satu faktor mereka banyak berguguran.
Pasalnya, mayoritas dari mereka yang meninggal lantaran tetap terus mengawal rekapitulasi suara dari pagi hingga pagi berikutnya atau 24 jam tanpa jeda istirahat cukup.
Kata Benny, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi para pimpinan di DPD RI dalam menyusun pelaksanaan Pemilu berikutnya. Yang paling ditekankan oleh dirinya yakni tidak boleh lagi ada petugas Pemilu yang bekerja hingga tak kenal waktu seperti itu.
"Tidak boleh lagi petugas dipaksa bekerja sampai subuh," kata Benny saat menyambangi KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Baca: Berharap Ikuti Jejak Dirinya, Maia Estianty Doakan Gading Marten Segera Dapat Jodoh
Baca: Oneprix Indonesia Motorprix Championship Digelar di Tasikmalaya dan Surabaya
Dia mengaku bakal mengevaluasi makna pelaksanaan frasa "serentak". Menurutnya, makna kata serentak tidak harus diartikan digelar secara berbarengan dalam satu waktu. Tapi bisa di minggu yang sama namun berbeda hari.
"Yang dimaksud serentak kemungkinan tidak harus diartikan bersamaan dengan satu hari yang sama. Harus ada waktu yang cukup secara fisik dan medis mereka," ucap dia.
"DPD akan beri pertimbangan berikut yang dimaksud 'serentak' itu kan, tidak secara an sich MK menyatakan dalam hari bersamaan. Bisa saja serentak itu dalam minggu yang bersamaan," imbuhnya.
Sebagai informasi, jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.766 jiwa.
Data ini dihimpun per 7 Mei 2019, pukul 08.00 WIB, dengan rincian 456 petugas KPPS meninggal dunia, dan 4.310 lainnya jatuh sakit.