Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2019

Ketua Komite I DPD: Tak Ada Alasan Kuat Hentikan Situng KPU, Human Error Pasti Terjadi

Benny Rhamdani menilai tidak ada alasan kuat untuk menghentikan proses penginputan rekapitulasi formulir C1 ke Situng KPU.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menilai tidak ada alasan kuat untuk menghentikan proses penginputan rekapitulasi formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU RI.

Apalagi, kehadiran Situng merupakan langkah KPU untuk memberikan informasi cepat, terbuka, dan transparan kepada publik mengenai hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Menurutnya, segala isu yang ramai di media sosial soal tuduhan kecurangan Situng dipastikan tidak benar dan tak berdasar.

Benny Rhamdani pun memahami alasan human error jadi faktor penyebab kekeliruan input data form C1 ke Situng.

Baca: Taktik dan Strategi Jitu Pelatih Liverpool Hingga Bisa Hancurkan Barcelona

"Tidak ada alasan situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error itu pasti terjadi," kata kata Benny Rhamdani di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, ia juga tegas mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan terkait Situng KPU RI yang katanya telah disiapkan dan di desain sedemikian rupa untuk kepentingan pihak tertentu, merupakan tuduhan dengan persentase akurasi 0 persen.

"Kami berani mengatakan zero (0) persen dari tuduhan itu," kata Benny usai meninjau kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Baca: Rayakan Capaian 80 Juta Suara Real Count Internal, TKN Jokowi-Maruf: Pertandingan Sudah Selesai

Benny berani menyatakan demikian, karena dirinya memiliki kesempatan untuk membuktikan sendiri dengan mengecek Situng ataupun server KPU siang tadi.

"Hari ini kami bisa memastikan. Secara teoritik maupun akademik," imbuh dia.

Untuk diketahui, hingga Rabu (8/5) pukul 16.00 WIB, dengan data masuk hingga 72,50 persen, atau 589.695 dari 813.350 TPS .

Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,16 persen suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi mendapatkan 43,84 persen suara.

Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya

Sandiaga minta Situng diaudit

 Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.

Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan