Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2019

Pasangan Prabowo-Sandi Masih Bisa Menang, Tapi Ini Syaratnya

Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati

Editor: Sugiyarto
Instagram @sandiuno
Capres/Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA -- Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan Pilpres 2019 jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatalkan.

Sementara menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, , Andre Rosiade juga menyatakan hal itu mungkin terjadi.

Pendapat keduanya itu disampaikan  di Kompas TV, Selasa (21/5/2019) sore tadi. Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.

Baca: Isi Telepon Habibie Saat Jadi Presiden Ingin Temui Soeharto, Terkuak Sebab Soeharto Menolak

Baca: Kelabui Polisi, Para Kiai & Cucu Pendiri NU Nyamar di Juanda Agar Lolos Jakarta: Gak Pakai Atribut

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Namun ia menyebut, membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit. "Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Baca: Aksi 22 Mei, Anies Baswedan Klaim Ada 6 Orang Tewas & 200 Luka, Polisi Ungkap Fakta Lainnya

Direktur Eksekutif Indo Barometer M.Qodari di di hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018).
Direktur Eksekutif Indo Barometer M.Qodari di di hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.(Tribunnews.com)

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antra kedua paslon.

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Namun ia menyebut, hal itu tak serta merta membuat Prabowo-Sandiaga menang.

Sebab, TPS yang dinyatakan curang di MK biasanya dilakukan pemungutan suara ulang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan