Kamis, 20 November 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Gencar Lakukan Penyitaan Aset Terkait Korupsi Kuota Haji, Kenapa Tak Kunjung Tetapkan Tersangka?

Terbaru, pada Senin (17/11/2025) penyidik KPK menyita satu bidang rumah beserta surat bukti kepemilikannya yang berlokasi di kawasan Jabodetabek.

Dok Tribunnews
KORUPSI KUOTA HAJI - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan atau kuota haji. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga pertengahan November 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Padahal, KPK gencar melakukan penyitaan sejumlah aset terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, berupa uang tunai, rumah, tanah, mobil, dan motor.

Baca juga: Miris! KPK Bongkar Praktik Jual Beli Kuota Haji: Biro Travel Tak Berizin Diduga Ikut Transaksi

Terbaru, pada Senin (17/11/2025) penyidik KPK menyita satu bidang rumah beserta surat bukti kepemilikannya yang berlokasi di kawasan Jabodetabek.

Kendaraan Roda Empat yaitu 1 unit mobil bermerk Mazda CX-3. Dan kendaraan Roda Dua: 1 unit Vespa Sprint Iget 150 dan 1 unit Honda PCX.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 10 Pimpinan Biro Travel Hari Ini

Penyitaan aset ini beriringan dengan temuan mengejutkan KPK mengenai modus operandi para pelaku.

Barang yang Telah Disita KPK

  • Uang tunai Rp26 miliar (USD 1,6 juta): hasil dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan dalam penyidikan.
  • Empat unit mobil: termasuk satu unit Mazda CX-3.
  • Dua unit motor: Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX.
  • Lima bidang tanah dan bangunan: berlokasi di Jabodetabek, lengkap dengan surat kepemilikan.
  • Satu rumah di Jabodetabek: disita bersama dokumen kepemilikan

Lalu mengapa KPK hingga saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji?

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan tersangka kasus korupsi haji hanya tinggal menunggu waktu.

"Ya itu kan relatif soal masalah waktu aja ya," katanya, Senin (6/10/2025).

Setyo mengatakan bahwa para penyidik di lembaganya tengah melengkapi berkas untuk menetapkan tersangka di kasus ini.

Dia memastikan penyidik KPK juga tidak memiliki kendala dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pengumpulan bukti oleh penyidik berjalan paralel dengan audit yang dilakukan BPK.

Hal ini mengindikasikan bahwa babak akhir dari pengusutan kasus ini masih belum di depan mata.

“Paralel juga selain dilakukan pendalaman dalam proses penyidikan ini, teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat Pemeriksaan Eks Direktur Kementerian Agama

Budi menambahkan, pihaknya masih terus mencari bukti-bukti tambahan memperkuat konstruksi perkara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved