Jumat, 29 Agustus 2025

Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Beroperasi 1-9 Juni

Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (31/5/2019) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling.

TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Kamis (30/5/2019) mengatakan, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling pada hari ini tanggal 30 Mei 2019 diliburkan karena hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (31/5/2019) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling.

Baca: Titiek Soeharto: Bumi Pertiwi Berduka

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Baca: Bocoran Samsat DKI, Harga Suzuki Jimny Matik Rp 256 Juta

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1-9 Juni 2019 mendapat toleransi untuk melakukan perpanjangan tanggal 10-18 Juni 2019.

“Bagi pemilik SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku SIM sampai tanggal 18 Juni 2019 wajib membuat SIM baru sesuai golongannya,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan