Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2019

TKN : Keliru Jika Capaian Program Infrastruktur Pemerintahan Disebut Kampanye Terselubung Di Bioskop

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menepis tudingan tim hukum 02 tersebut

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menepis tudingan tim hukum 02 tersebut.

Baca: Sidang PHPU Pilpres : Bukti Kecurangan Paslon 01 Dibacakan 02 Hingga Polemik Perbaikan Permohonan

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai seharusnya Tim hukum Prabowo-Sandi memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kampanye.

Ketua DPP Golkar ini menjelaskan, kampanye itu menurut Undang-undang (UU) Pemilu bertujuan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citri diri dari peserta pemilu.

"Mereka harus membedakan mana kampanye dan mana sosialisasi program pemerintah. Kedua hal tersebut jelas berbeda," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (14/6/2019).

Ace menegaskan, sosialisasi capaian keberhasilan pembangunan infrastrukturlah yang terjadi dalam iklan di Bioskop, pada saat itu.

"Sosialisasi capaian keberhasilan dalam menjalankan program-programnya jelas merupakan suatu keharusan karena itu bagian dari keterbukaan dan transparansi pemerintah," jelas Ace.

Karena itu, tegas dia, kalau menyampaikan capaian program infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintahan Jokowi dinilai sebagai kampanye terselubung justru itu keliru.

Dia mengingatkan, salah tugas Pemerintah itu menyampaikan perkembangan dari capaian yang telah dilakukannya.

Pertanyaannya, imbuh dia, apakah dalam iklan infrastruktur yang ditayangkan di Bioskop itu mengandung unsur kampanye sebagaimana yang dipersyaratkan UU Pemilu?

Baca: Lagu Ganti Presiden Berkumandang di Tengah Aksi Massa Kawal MK

Dia tegaskan, itu tidak sama sekali.

"Karena dalam tayangan iklan tersebut tidak ada unsur ajakan untuk memilih peserta pemilu atau menunjukan citra diri dari Capres," tegasnya.

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tuding Jokowi Lakukan Iklan Terselubung di Bioskop

Bambang Widjojanto juga mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.

"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca: Begini Kronologis Penangkapan Sabu 25 Kg di Kota Pontianak

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan