Pilpres 2019
PKB Siap Dampingi Tim Hukum 01 Susun Materi Pembelaan di MK
Lebih lanjut, Cak Imin mengungkapkan PKB siap mengawal dan mendampingi tim hukum 01 hingga putusam sidang MK
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan menyerahkan sepenuhnya mekanisme hukum kepada tim hukum 01 terkait sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"tentu semua gugatan 01 akan dipersiapkan oleh tim kuasa hukum dari 01. yang dipimpin Pak Yusril," ungkap Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Baca: Demokrat dan PAN Isyarakatkan Gabung Koalisi, Cak Imin : Koalisi Pendukung 01 Sudah Gemuk
Lebih lanjut, Cak Imin mengungkapkan PKB siap mengawal dan mendampingi tim hukum 01 hingga putusam sidang MK.
Salah satunya, lanjut Cak Imin, dengan memberikan materi pembelaan ke tim hukum 01.
"kita PKB, partai-partai melalui sekjen-sekjen akan mendampingi terus penyusunan materi dan pembelaan 01," jelasnya.
Baca: Jumlah Saksi Dibatasi, BPN : Kami akan Hadirkan yang “Wow” dan Menghentak
Diketahui, MK tengah menggelar sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang melibatkan BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon dan TKN Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait.
Tim hukum 02 pun mengajukan sejumlah permohonan ke MK terkait dugaan kecurangan Palson 01 di Pilpres 2019.