Rabu, 3 September 2025

Pilpres 2019

Ada Saksi Mengaku Diancam, Ada Saksi Bilang Tidak, serta Bukti 17,5 Juta Pemilih yang Dipertanyakan

Bagaimana mendefinisikan, saya masih ragu. Tapi ada beberapa mobil berhenti di depan rumah saya

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Saksi yang dihadirkan sebagai saksi Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi ( MK), Hermansyah mengaku dalam kondisi yang terancam.

Hermansyah merasa khawatir karena curiga dengan banyaknya mobil yang terparkir di depan rumahnya.

"Bagaimana mendefinisikan, saya masih ragu. Tapi ada beberapa mobil berhenti di depan rumah saya," kata Hermansyah kepada majelis hakim, Rabu (19/6/2019).

Menurut Hermansyah, kejadian itu terjadi sehari sebelum dia memberikan keterangan sebagai saksi di MK.

Hermansyah mengetahui hal itu dari kamera pengawas yang dipasang di halaman rumahnya.

Hakim menanyakan, apakah Hermansyah sudah melaporkan hal itu kepada polisi.

Namun, Hermansyah mengatakan dia belum membuat laporan polisi karena tak ada ancaman fisik secara langsung yang diterimanya.

Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima
Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Meski demikian, Hermansyah mengaku tidak ada halangan saat dia berangkat menuju Gedung MK pada Rabu pagi.

Hermansyah juga tidak menemukan hal-hal yang aneh saat berada di Gedung MK.

Idham: Tak Ada Ancaman dan Intimidasi

Idham Amiruddin mengaku tidak mendapat ancaman sebelum dan saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

Konsultan analisis data base Idham mengatakan, dirinya secara bebas bersaksi di MK.

Sebelumnya, tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari, menanyakan apakah Idham merasa diancam, diintimidasi atau dihalangi untuk memberi kesaksian.

"Tidak ada ancaman, tidak ada," kata Idham.

Di awal persidangan, tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta agar hakim memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi para saksi yang akan dihadirkan.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)

Bambang beralasan, ada saksi yang merasa terancam memberikan kesaksian di MK. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim.

Bukti 17,5 Juta Pemilih dalam DPT yang Tidak Ada Dipertanyakan

Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta pemilih yang tidak wajar," ujar Enny.

Menurut Enny, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontasi dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi, tercantum bukti P.155 tersebut.

Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.

Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta Pemilih dalam DPT yang Tidak Ada", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/13051281/hakim-mk-pertanyakan-bukti-175-juta-pemilih-dalam-dpt-yang-tidak-ada.
Penulis : Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Saksi di MK, Idham Mengaku Tak Ada Ancaman dan Intimidasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/16563991/jadi-saksi-di-mk-idham-mengaku-tak-ada-ancaman-dan-intimidasi.
Penulis : Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi di MK Merasa Terancam Gara-gara Banyak Mobil Parkir di Depan Rumah", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/17341161/saksi-di-mk-merasa-terancam-gara-gara-banyak-mobil-parkir-di-depan-rumah.
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan