Pilpres 2019
Moeldoko Sebut Keterangan Saksi di MK Ditafsirkan Secara Salah
Dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang menerangkan pada 20-21 Januari
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah memerintahkan kecurangan pada para saksi, sebagaimana disebutkan saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi, Chairul Anas Suwaidi.
"Saya sebagai Wakil Ketua TKN, menyampaikan pembekalan. Hey saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi.
Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," ujar Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6).
Baca: KPU Hanya Ajukan Ahli ke Sidang Sengketa Hasil Pilpres
Baca: Pembunuh Buruh Panen Sawit Camp PT SNIP Sintang Ditangkap
Dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang menerangkan pada 20-21 Januari 2019, ia mendapat pengarahan salah satunya oleh Moeldoko, yang menerangkan kecurangan bagian dari demokrasi.
"Penyampaian saya intinya penekanan pada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.
Ia meminta penyampaian dirinya soal penekanan soal kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.
"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," ujar Moeldoko.