Kamis, 14 Agustus 2025

Cek di Sini! Syarat Pendaftaran PPDB Online dengan Jalur Zonasi

PPDB akan dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua. Dengan sistem zonasi, artinya calon

PPDB akan dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua. Dengan sistem zonasi, artinya calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah yang berpeluang paling tinggi untuk diterima. Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu dapat melakukan penghitungan jarak terlebih dahulu dengan menggunakan aplikasi maps. #PPDB2019 #PenerimaanSiswaBaru #JalurZonasi
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan