Kabinet Jokowi
Menteri Bidang Ekonomi, Menkumham, dan Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Partai Politik
Jokowi diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.
Demikian disarankan Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).
Demi kelanggengan demokrasi di negeri ini, menurut dia, kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.
Demikian juga untuk kursi Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, dia menyarankan jabatan tersebut diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.
"Yang ada urusannya dengan hukum sebaiknya tidak dari parpol. Begitu juga dengan yang ada urusannya dengan ekonomi, sebaiknya tidak diberikan ke parpol," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamuis (4/7/2019).
Baca: Polda Metro Jaya Kaji Izin Pertandingan Persija Vs Persib di Stadion Gelora Bung Karno
Baca: Susi Pudjiastuti: Hilangnya 10.000 Kapal Asing Justru Menaikkan Pendapatan Kita
Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang
Baca: Asal Usul Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap, Berikut Motif dan Jejak Pelarian Pelaku
Menurut dia, bila menteri bidang ekonomi dipegang orang partai politik, maka akan tidak baik bagi sebuah negara.
"Kalau itu bisa repot. Seperti sekarang misalnya ada yang maunya impor terus, sementara ada yang berkewajiban untuk memikirkan kesejahteraan petani," jelas Hendri Satrio.
Demikian untuk kursi Jaksa Agung, dia sepakat bila itu diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional.
Sehingga tidak terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang, kala jabatan itu dipegang oleh wakil dari partai politik.
Mantan Jampidsus
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.
Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.
Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca: Maruf Amin Pastikan Parpol Koalisi Dapat Jatah Menteri