Wawancara Eksklusif
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ketika Para Kiai Marah: Cawe-cawe di Balik Gejolak, SK dan Islah PPP
“Yang saya tahu, para kiai marah. Hati-hati kalau para kiai sudah marah, mengangkat tangannya bermunajat kepada Allah."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara keprihatinan dan amarah kini terdengar dari kalangan para kiai dan ulama di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mereka menyoroti dinamika internal partai yang kian panas sejak Muktamar X Ancol, terbitnya SK Kepengurusan baru dari Menteri Hukum, proses Islah antara dua kubu, hingga dugaan adanya cawe-cawe pihak luar di balik gejolak politik PPP.
“Yang saya tahu, para kiai marah. Hati-hati kalau para kiai sudah marah, mengangkat tangannya bermunajat kepada Allah. PPP itu isinya ada politisi, ada Ulama dan Kiai,” ujar Ketua Mahkamah PPP periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, kemarahan para kiai bukan sekadar reaksi politik, tapi seruan moral untuk mengingatkan partai agar kembali ke akar perjuangannya.
“PPP bukan hanya enam orang yang hari ini memegang SK Islah. Isinya ada para kiai, para ulama,” tegasnya.
Ulama yang Ingin Menyapa Presiden
Ade Irfan mengungkap para kiai dan ulama di tubuh PPP, telah berulang kali berupaya bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap dinamika di internal partai.
Namun, hingga kini, surat dan permintaan audiensi itu belum juga direspons.
“Para kiai ini sudah beberapa kali mengirim surat, ingin bersilaturahmi kepada Presiden Republik Indonesia. Tapi sampai hari ini belum direspons,” jelasnya.
Bagi mereka, PPP bukan sekadar partai politik, tetapi sarana dakwah dan perjuangan umat yang dibangun dengan darah, keringat, dan doa para ulama.
Maka, ketika arah dan keputusan partai dianggap menyimpang dari nilai-nilai luhur itu, suara peringatan pun tak bisa dibendung.

SK Menkum dan Islah
Ade Irfan mengungkapkan sejumlah kader dan tokoh partai mengaku kaget dengan terbitnya Surat Keterangan Menteri Hukum (SK Menkum) yang mengesahkan M. Mardiono sebagai ketua umum PPP.
Padahal, menurutnya, mayoritas peserta Muktamar X Ancol mengikuti sidang hingga selesai, dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.
Menurutnya, terbitnya SK Menkum itu menyalahi aturan yang berlaku.
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Politisi Senior PPP: Minta Maaf, Mardiono Sudah Gagal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.