Selasa, 16 September 2025

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Diisukan Kembali Jadi Wagub DKI Tuai Polemik, Apa Kata Mereka?

Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta membayang-bayangi Sandiaga Uno. Berikut tanggapan para politisi maupun pemerintah

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat menunjukan jari yang sudah tercelup tinta usai pencoblosan tiba di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Sandiaga ke TPS bersama keluarga besarnya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno kembali menjadi topik perbincangan.

Sebelumnya, Sandiaga Uno menjadi buah bibir lantaran isu dirinya berseberangan pendapat dengan pasangannya Prabowo Subianto soal Pilpres 2019.

Baca: Priyo Budi Santoso: Sikap Ustaz Hidayat Nur Wahid Bijak, tapi Kami Yakin Sandiaga Wapres

Wajah lesu Sandiaga Uno pun sempat dikait-kaitkan dengan isu perbedaan pendapat tersebut.

Namun, isu itu langsung dibantah pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Belakangan, Sandiaga dikabarkan sedang menderita gangguan lambung dan radang tenggorokan.

Dokter pun memberikan imbauan agar Sandiaga Uno beristirahat dulu.

Kini, Sandiaga Uno sudah mulai tampil kembali, meski dia mengaku masih belum sembuh benar.

Belum lama berakhir isu hubungannya dengan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno kembali diterpa isu yang lain.

Kali ini dia diisukan bakal kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Sandiaga: Saya Sudah 100 Persen, Perjuangan Kita Belum Tuntas

Isu ini pun menjadi topik yang dibicarakan publik.

Lalu bagaimana tanggapan dari kubu Jokowi-Maruf, kubu Prabowo-Sandiaga, Pemerintah Pusat maupun DKI Jakarta sendiri?

Kubu TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf enggan banyak berkomentar soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Baca: Tim IT BPN Prabowo-Sandi sebut KPU Tak Konsisten terkait 17,5 Juta DPT Invalid

Karding menerangkan, kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan