Pilpres 2019
Nasib Koalisi Partai Pendukung Prabowo-Sandi Pasca-KPU Umumkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019
KPU telah menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg)
Penulis:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Untuk Pilpres 2019, KPU menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin meraih suara 55,50 persen atau 85.607.362 suara.
Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tertinggal jauh dengan perolehan suara 44,50 persen atau 68.650.239 suara.
Baca: KPU Tetapkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019, Ucapan Selamat dari Luar Negeri hingga Sikap PAN
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 suara atau 11 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, dapat dipastikan Jokowi-Maruf memenangi Pilpres 2019.

Namun, kepastian penetapan pemenang Pilpres 2019 atau Presiden dan Wakil Presiden Terpilih masih harus menunggu penetapan KPU pada 25 Mei 2019 mendatang.
Hal itu jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain, Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Prabowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke MK.
Sejumlah partai pendukung Prabowo justru tak sejalan dengan sikap Prabowo.
Lantas bagaimana nasib koalisi Prabowo nantinya?
1. PAN Terima Kemenangan Jokowi-Maruf
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019, termasuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal ini sekaligus meluruskan informasi terkait saksi PAN yang tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dalam rapat pleno KPU dini hari tadi.
"KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, pileg, dan DPR. Nah banyak berita ditanya ke saya kenapa PAN tidak tanda tangan. Jadi itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan lembaga resmi KPU," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).