Pilpres 2019
Saksi Tim Prabowo Sebut Soal Materi Moeldoko 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi,' Ini Respons TKN
Berikut respons TKN saat saksi tim Prabowo-Sandiaga menyinggung pernyataan Moeldoko dalam pelatihan saksi.
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut respons TKN saat saksi tim Prabowo-Sandiaga menyinggung pernyataan Moeldoko dalam pelatihan saksi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak mungkin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mengatakan, kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.
"Yang pertama tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Karding mengatakan, untuk menguji pernyataan Hairul Anas yaitu saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga yang juga sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) bisa ditanyakan kepada peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.
"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," ujarnya.

Baca: Moeldoko Sebut Keterangan Saksi di MK Ditafsirkan Secara Salah
Baca: Moeldoko Harap Pendukung 02 Ikuti Arahan Prabowo
Karding menduga, Anas sengaja menyusup ke pelatihan saksi TKN karena memiliki kepentingan lain dan kecewa terhadap PBB.
"Dapat dipastikan di internal PBB ia adalah salah satu orang yang kecewa di dalam."
"Sehingga, saksi-saksi semacam itu ada motif kepentingan lain seperti ekonomi, tidak senang dengan seseorang."
"Jadi biasa saja," tuturnya.
Selanjutnya, Karding menegaskan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.
"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.
Baca: Moeldoko Akui Dalang Kerusuhan Masih Belum Terungkap: Butuh Waktu
Baca: Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Berstatus Tahanan Kota, Ini Alasan hingga Ia Bisa Sampai ke MK
Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam persidangan, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Anas, satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Anas menuturkan, satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.
Tim hukum paslon nomor 01, Teguh Samudera, kemudian menanyakan lebih lanjut untuk mempertegas maksud istilah tersebut.
Teguh menanyakan, apakah setelah pilpres digelar, banyak orang menyebut ada kecurangan karena paslon 02 dinyatakan kalah dalam penghitungan suara.
Anas kemudian mengakui, banyak yang menyebut dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Itu berarti dalam alam demokrasi, setiap orang boleh menyebut ada kecurangan?" kata Teguh.
Teguh kemudian menanyakan, apakah kata-kata Moeldoko tersebut dimaksudkan, siapa saja, termasuk pihak lawan, dapat bertindak curang dalam pemilu.
Namun, menurut hakim, pertanyaan itu adalah pertanyaan untuk menanyakan pendapat.
Sementara Anas dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
Menurut Anas, dia tidak dapat memaksudkan maksud istilah itu.
Namun, dia tidak dapat menerima kata-kata Moeldoko yang menyebut kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut Anas, kata bagian dapat dianggap sebagai pengakuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Tak Mungkin Moeldoko Sebut Kecurangan Wajar dalam Demokrasi" dan "Jadi Saksi di MK, Caleg PBB Mengaku Ikut Pelatihan TKN soal "Kecurangan Bagian dari Demokrasi""