Senin, 10 November 2025

Dugaan Pemerasan, Oknum BNN Berpangkat Brigadir Ditahan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu membenarkan salah satu anggotanya diamankan Polres Malang terkait dugaan pemerasan.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sylvianita Widyawati
Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, memerhatikan sejumlah barang bukti anggota BNN palsu, Kamis (18/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu membenarkan salah satu anggotanya diamankan Polres Malang terkait dugaan pemerasan. Oknum anggota tersebut berpangkat brigadir kepolisian aktif dari kesatuan Polresta Malang.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke Polres Malang dan benar adanya kalau oknum itu anggota BNN Kota Batu," kata AKBP Hari Triyogo, Kepala BNN Kota Batu, Jumat (19/6/2015).

Hanya saja, dikatakan Hari, sampai sejauh mana keterlibatan oknum anggota BNN Kota Batu dalam kasus dugaan pemerasan pihaknya belum bisa mengetahui. Sebab oknum tersebut hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Malang.

"Yang jelas, kasus ini cukup kami prihatinkan. Karena seharusnya anggota BNN serius menanggulangi narkoba ternyata memanfaatkan tugasnya untuk kepentingan pribadi," ucap Hari Triyogo.

Diakui Hari, melihat tindakan komplotan yang mengaku anggota BNN dimana salah satunya oknum anggota BNN Kota Batu sudah salah. Karena BNN Kota Batu saat ini mempunyai tugas pemetaan jaringan peredaran narkoba.

BNN Kota Batu belum bisa melakukan penindakan berupa penyidikan terhadap tersangka narkoba.

Kalaupun BNN Kota Batu melakukan penangkapan pelaku narkoba maka tersangka akan diserahkan ke BNN Provinsi Jatim atau ke Polresta Batu.

"Jadi kalau ada anggota BNN Batu yang melakukan penindakan itu jelas menyalahi tugas. Apalagi kami tidak mengeluarkan surat tugas kepada oknum anggota BNN beroperasi di wilayah lain," ucap Hari Triyogo.

Oleh karena itu, kata Hari, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada oknum anggota BNN Kota Batu ke Polres Malang.

Kalau terbukti melanggar hukum maka oknum anggota BNN itu akan dikembalikan ke kesatuannya di Polresta Malang.

"Mudah-mudahan setelah oknum Polisi itu kami kembalikan ke kesatuanya akan segera ada penggantinya untuk menjalankan tugas di BNN Kota Batu," tandas Hari Triyogo.

Untuk jumlah personel kepolsian di BNN Kota Batu saat ini ada enam orang, yakni satu perwira dari Mabes sebagai Kepala BNN, satu perwira dan tiga tamtama dari Polres Batu, dan satu tamtama dari Polresta Malang yang baru masuk menjadi anggota BNN Kota Batu pada bulan Februari 2015 lalu.

"Seperti kami ini dari Mabes Polri diperbantukan sebagai Kepala BNN Kota Batu. Demikian dengan anggota polisi lainya di BNN statusnya diperbantukan semua," ujar Hari Triyogo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved