Penculikan Balita di Makassar
Cerita Warga Suku Anak Dalam Jambi Soal Kondisi Balita Bilqis Saat Dibawa Penculik
Pada mulanya istrinya didatangi seorang dari luar yang membawa anak perempuan bernama Bilqis ke kelompok mereka di sekitar Mentawak, Merangin, Jambi.
Ringkasan Berita:
- Balita Bilqis disebut pelaku penculikan berasal dari keluarga tak mampu
- Warga Suku Anak Dalam Jambi langsung lapor polisi
- Sempat ditawari surat bermaterai
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seusai diculik di Makassar, Sulawesi Selatan, Balita Bilqis dibawa ke Jambi. Bilqis kemudian dijual oleh dua orang pelaku penculikan kepada salah satu Suku Anak Dalam di Jambi senilai Rp 80 Juta.
Baca juga: Kasus Penculikan Balita Bilqis, Kemen PPPA Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Orang di Medsos
Berdasarkan penuturan salah satu warga Suku Anak Dalam Jambi bernama Begendang menyebut awalnya istrinya didatangi seorang dari luar yang membawa anak perempuan bernama Bilqis ke kelompok mereka di sekitar Mentawak, Merangin, Jambi.
Orang luar yang diduga penculik balita Bilqis tersebut meminta untuk merawat karena diklaim berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak sanggup membiayai kehidupannya.
"Penyerahan anak ini disertai selembar surat bermaterai Rp 10 ribu yang menyatakan bahwa anak ini diserahkan oleh ibu kandungnya, dan tidak akan ada tuntut menuntut di kemudian hari," ujar Anggota Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Robert Aritonang dalam pernyataannya, Senin(10/11/2025).
Namun, sekitar dua hari anak tersebut berada di kawasan Suku Anak Dalam Jambi ada informasi tentang penculikan. "Begendang pun menyerahkan anak tersebut ke pihak berwenang," ujar Robert.
KKI Warsi menegaskan dalam kasus ini, Suku Anak Dalam Jambi atau Orang Rimba merupakan korban dari sistem yang lebih besar korban dari kemiskinan struktural. Mereka kehilangan wilayah hidup dan ketidakadilan sosial.
"Ada pihak lain yang memanfaatkan kerentanan mereka. Melalui narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional. Orang Rimba dijadikan alat dalam jejaring kejahatan yang mereka sendiri tidak pahami," kata Robert.
KKI Warsi menyerukan agar penegakan hukum dan pemberitaan media dilakukan dengan perspektif perlindungan terhadap kelompok rentan. Publik dan aparat diminta berhati-hati agar tidak menjadikan Orang Rimba kambing hitam atas persoalan sosial yang lebih luas.
"Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak dalam situasi ini," tegas Robert Aritonang.
Dia berharap kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk melihat secara utuh problematika Orang Rimba, dan mulai langkah-langkah untuk pemulihan persoalan sosial mereka.
Baca juga: Dua Penculik Bilqis Langganan Jual-Beli Anak, Sudah 10 Kali Beraksi Lewat TikTok dan WA
"Bisa dilakukan dengan memperluas akses terhadap pendidikan, layanan dasar, dan pengakuan hak atas wilayah hidup," ujarnya.
Balita bernama Bilqis Ramdhani diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu(8/11/2025). Bilqis akhirnya ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi setelah enam hari hilang.
Bilqis, bocah tiga tahun yang dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan, akhirnya tiba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (9/11/2025) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.