Rabu, 29 Oktober 2025

Ditangkap Polisi Dalam Keadaan Sehat, Dipulangkan Sudah Tak Bernyawa

Suhendar (36), warga Bandar Lampung, dipulangkan aparat Polsek Punggur, Lampung Tengah, dalam keadaan tidak bernyawa.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/ Wakos Gautama
Situasi rumah Suhendar pada Minggu (24/1/2016) malam 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM - Suhendar (36), warga Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Jaya, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, dipulangkan aparat Polsek Punggur, Lampung Tengah, dalam keadaan tidak bernyawa.

Suhendar ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.

Menurut Mustadi (57), paman Suhendar, keponakannya itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (22/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat dibawa polisi, tutur dia, Suhendar masih dalam keadaan sehat.

“Pada Minggu (24/1/2016) pagi, polisi datang membawa Suhendar sudah tidak bernyawa,” kata Mustadi kepada wartawan, Senin (25/1/2016).

Pada saat dilihat jenazahnya, Mustadi mengatakan ada lebam merah di tangan, kaki dan lututnya.

Padahal Mustadi mengatakan,  ketika dibawa polisi, tidak ada lebam di tubuh Suhendar.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved