Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Bongkar Kronologi Pembunuhan IRT di Cimahi, Bermula dari Percakapan Sepele

Menurut penyelidikan polisi, Wawan awalnya datang ke rumah korban untuk mengisi daya ponsel dan membeli kopi serta rokok

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
PELAKU PEMBUNUHAN - Wawan Sumpena (baju oranye) pelaku pembunuhan di Kampung Lembur Sawah, Kota Cimahi 

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI – Wawan Sumpena (30), warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Tati Kurniati, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal membuka usaha warung sekaligus penyewaan PlayStation di rumahnya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengatakan motif pelaku diduga karena sakit hati setelah terlibat percakapan yang memicu emosi.

“Tersangka mengaku tersulut oleh ucapan korban saat berada di lokasi kejadian,” ujar Niko saat konferensi pers di Polres Cimahi, Selasa (28/10/2025).

Menurut penyelidikan polisi, Wawan awalnya datang ke rumah korban untuk mengisi daya ponsel dan membeli kopi serta rokok.

Saat hendak membayar, korban disebut sempat berceletuk menyinggung kondisi keuangan pelaku.

Baca juga: Pembunuhan Mandor di Gianyar, Kematian Dipicu Luka Iris Benda Tajam di Leher

Ucapan tersebut diduga membuat tersangka emosi hingga nekat melakukan tindak kekerasan.

“Tersangka memukul korban dengan benda tumpul hingga korban meninggal dunia di tempat,” kata Niko.

Polisi menyebut, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menggunakan palu yang berada di dekat lokasi.

Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan akhirnya diamankan aparat kepolisian beberapa jam kemudian.

Pernah Akrab dengan Korban

Dalam pemeriksaan, Wawan mengaku sudah cukup lama mengenal korban. Ia kerap berkunjung ke rumah korban untuk sekadar mengopi atau bermain gim.

“Saya sering nongkrong di warungnya,” ujar Wawan singkat.

Polisi menegaskan, hubungan keduanya selama ini dikenal cukup baik di lingkungan sekitar.

Namun, pada hari kejadian, pelaku mengaku emosinya tidak terkendali hingga melakukan perbuatan fatal tersebut.

Langkah Hukum dan Proses Penyidikan

AKBP Niko menyampaikan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif dan kondisi psikologis pelaku.

“Kami sedang memeriksa latar belakang hubungan antara korban dan tersangka serta memastikan tidak ada motif lain di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved